Postingan

Serpihan Kesedihan

Gambar
Serpihan Kesedihan, ( Ahad 22-01-23 ) PerjuanganMu melawan Lelah Menahan Ngantuk demi Ribuan Manusia Bernama Buruh Ku Terbangun di waktu subuh,, Saat salam kanan Ke kiri, Menoleh ke samping,,, Air Mata tak Terasa Bercucuran Kubertanya tanya Sendiri Mengapa harus AKU Bertemu Dg Buruh Aku merasa sedih Aku merasa gelisah, Tiba - tiba Aku merasa tak rela Meninggalkan semua yang ada disini, hati meronta,kecamuk. Yaa inilah duniaku Aku sedih bersamamu, dan ini sebuah kenangan bersamamu yg tak akan terlupakan dunia akhirat. Engkau adalah teman yang sudah menjadi saudaraku. Teman komunitasku Teman satu rumahku, Teman Seperjuanganku. tugas aku hanyalah Inzan yg hampir sama dengan kawanku kaum buruh, hati aku mengajar dengan penuh meskipun harus dihiasi dengan peluh. Untukmu aku harus berjuang penuh sungguh meskipun aku dipasung oleh rasa jenuh,  DiCaci Habis karena Dirimu,  Dimaki Habis karena Mengawalmu. Tak terasa air mata jatuh di pipi...tak tahan dan kuat mau berkata ap...

Akal Sehat Manajemen Perusahaan yang Ilegal dan Penuh Kekonyolan

Gambar
Bismilah  Saya Wajib Menjawabnya Terkait statement /  Pemberitahuan Perusahaan Bahwa "MOGOK KERJA" Dengan 3 Tuntutan diNyatakan ILEGAL. Saya Jawab Dengan JUDUL: "Akal Sehatnya Manajemen Perusahaan Yang Ilegal dan Penuh Kekonyolan" . 3 point Tuntutan Mogok Kerja dianggap tidak SAH oleh Mereka, ( Manajemen Perusahaan )  Kalimat diatas adalah kalimat Ambigu Nan Konyol,,,  Dimana letak Konyolnya ??? Bukankah Menuntut soal Upah yang didalamnya  terdiri dari Tunjangan-tunjangan adalah Hak Karyawan ???? Yang mana sejak berdirinya VDNI dan OSS tidak pernah ada nampak dipermukaan soal Tunjangan-tunjangan itu, seperti : Perumahan, Transportasi, dan Tunjangan Keluarga. Sepertinya yang membuat Statement diatas dengan kalimat 3 tuntutan tidak sah, harus diRuqiyah. Dasar Hukum Menuntut adalah sebagai Berikut: 07 /MEN/1990 memberikan pengertian terperinci mengenai dua jenis tunjangan ini, sebagai berikut: Tunjangan Tetap adalah suatu pembayaran yang teratur/rutin b...

Siapa Menguji Siapa..!!!

Gambar
Siapa Menguji siapa..! 22 Maret 2023 adalah hari Pembuktian "siapa Mengingkari Siapa!!!. KSPN-SPTK Lahir dari Buruh untuk Buruh, diPerjalannya sampai detik ini Menjadi Sorotan Tajam dimana mana,  Dianggap Tajam karena Siap Menembus Pohon Pinus hanya dg Silet bukan Zinso. KSPN-SPTK Dalam berProsesnya Menuai banyak Caci dan Makian,  DICaciimakiNYA KSPN-SPTK Karena Mungkin dianggap berbahaya bagi yg sedang Mencari dan sedang Mempertahankan Kedudukan atau sesuatu diPerusahaan. KSPN-SPTK Hadir dg Tantangan Unik yg dihadapinya terutama dari Internal Buruh itu sendiri. Disaat KSPN-SPTK Berproses, disebahagian Karyawan dan bahkan Rata2 Karyawan Bertanya Kapan Mogok, Kapan dilaksanakan??? Tidak sedikit berkata: tidak akan jadi sebab: _Masuk Anginlah _Trima Amploplah _dan lain-lainnya. Sekarang sudah ditetapkan Waktunya,, "ApaLagi yg Mau diucapkan dan Dituduhkan padamu KSPN-SPTK ????.. Jangan-jangan..!!! Akan Muncul Celoteh bahwa Mogok kerja Hanya Cari Panggung, Cari Kedu...

Kedudukan Versus Otot

Analisa, terkait Metode   Kenaikan Gaji  di VDNI dan OSS :  1. Upah pekerja dengan masa kerja kurang dari 6 bulan, mendapatkan kenaikan upah sesuai UMK 2023 dengan nominal kenaikan sebesar Rp 143.419 atau menjadi Rp 2.854.014 2. Upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 6 bulan, mendapatkan kenaikan upah berdasarkan penilaian, dengan kategori sbb: đź”… Kenaikan Upah sebesar 9% diberikan kepada pekerja dengan kategori kinerjanya "Sangat baik" dan yg mendapatkan kenaikan ini sebanyak 5% dari jumlah keseluruhan pekerja. đź”…Kenaikan Upah sebesar 7,3% diberikan kepada pekerja dengan kategori kinerjanya "Baik" dan yg mendapatkan kenaikan ini sebanyak 25% dari jumlah keseluruhan pekerja. đź”…Kenaikan Upah sebesar 6,3% diberikan kepada pekerja dengan kategori kinerjanya "Cukup" dan yg mendapatkan kenaikan ini sebanyak 60% dari jumlah keseluruhan pekerja. đź”…Kenaikan Upah sebesar 5,3% diberikan kepada pekerja dengan kategori kinerjanya "Kurang"  dan yg mendap...

Gerakan Serikat Pekerja KSPN-SPTK Sultra..,Perjanjian Kerja Bersama Jadi Rebutan..!!!

Gambar
Tatkala Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) antara Karyawan dengan Pengusaha digaungkan..!!!  Gerakan KSPN-SPTK,,, "PKB" Menjadi Rebutan..?!!!  Terjadi banyak Fenomena - Fenomena dan Pertanyaan..??!!!  Kenapa Yah..???  - Dulu Menghadang, Sekarang Mengikut..!!!  - Dulu Menghalang, Sekarang mau ambil Alih..!!!  - Dulu Banyak Celotenya, Sekarang dia berambisi..!!! - Dulu.... Bla...bla...bla..Dan Sebagainya...!!!  Dalam UU Ketenagakerjaan, PKB Bertujuan Sebagai sarana Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis dalam perusahaan antara Karyawan dengan Pengusaha. PKB Bisa Terwujud : Sejak 2018 KSPN-SPTK Mengeluarkan Ide, Menggaungkan, Namun apa yang terjadi ?? KSPN-SPTK  dihadang, yang tergabung dalam SERIKAT KSPN-SPTK diIntimidasi, Diskriminasi, dan sebagainya. KSPN-SPTK Mengkritik dibalas dengan Hujatan dan Hinaan dan tidak sedikit dipojokkan dan sebagainya. KSPN-SPTK Dengan Segala Upaya Terus Berusaha Membangun Komunikasi dengan Perusahaan...

Target Kami Sudah Tercapai

Gambar
Kasman Hasbur : Target Kami Sudah Tercapai "Di awal musim VDNI Terbangun Semua Mahluk Yang Bernama "MANUSIA"  Bersemi dalam Lamunan Pikiran Indahnya , Kecuali Mahluk Non Manusia!!!... Begitu waktu berjalan, Musim Semi nan Indah Pelan pelan tertutup awan Karena Debu-debu mulai menggerogoti alam dan Nafsu Manusia, Mahluk Non Manusiapun Mulai hilang dan terganggu keadaan habitatnya.... Disaat itulah terjadi dua kutub, ada Kutub yang Prihatin ada Kutub  yang memanfaatkan.,,, Mahkuk Manusia, rupanya dengan kehadiran VDNI ternyata banyak target yang telah diciptakan.  Sedang kita Serikat Pekerja KSPN-SPTK Yang Konsentrasinya di Untuk Buruh adalah untuk lebih baik dari sebelumnya. Saat ini kita sudah lebih baik dari musim sebelumnya, yang mana dalam berjuang saat itu penuh dengan hantu akibatnya sahabat-sahabat banyak beban menghantuinya,,,  Perjuangan dimulai dengan Bisik - Bisik, Sembunyi-Sembunyi sampai pada Perjuangan yang terang terangan.  Target Seja...

Fakta dan Memori Serikat Pekerja KSPN-SPTK Sultra

Gambar
GAMBAR DIATAS adalah FAKTA DAN MEMORI KSPN-SPTK ; BERAWAL DARI PERSOALAN SLIP GAJI YANG tidak Transparan dan Karyawan Saat Itu Banyak Memgalami Kekurangan Gaji. (Mei - Nov 2021); "STOP Pembodohan dan Kepura-Puraan" Sengaja saya Tulis Kembali sebab terjadi Pembohongan Publik diluar Sana dan terjadi penggiringan Opini dan ini tidak mencerdaskan dan tidak pula mendidik Buruh dan Ummat,,,, Pertemuan di Disnakertrans Kab.Konawe diHadiri oleh Pimpinan Perusahaan ( PT.OSS dan PT.VDNI ), Disnaker dan KSPN-SPTK Serta Unsur Polda Sultra dan Polres Konawe Hiruk pikuk soal slip Gaji saat itu, Karyawan Curhat sampai pada Rencana Aksi, Pihak Keamanan dan Perusahaan Gelisah karena saat itu kita sedang Rencanakan Milad yang dirangkaikan dengan peringatan Tragedi 14 Desember 2020 Dan Pada Akhirnya 21 November 2021 kita adakan pertemuan diDisnaker. Pada Pertemuan Itu Lahirlah Pertanyaan dari Disnaker dan dari perwakilan Polda yg intinya bagaimana menyelesaikan Persoalan persoalan...